SemBari meNunggu kuliaH core Farmakologi

Fuihhh, hari yang melelahkan…, udah mantap-mantap masuk kuliah pagi, baru 30 menit lampu mendadak mampus. dilanjutin genset ga da yang bisa idup…., (Nasib..nasib kuliah di UI Indonesia…hehehe… I love UI Indonesia), –> iza nich kuliah diundur undur segala ampe core….

padahal nich ya, kuliahnya tadi lumayan keren…, dari judulnya aja ya, “cara pembuatan resep” wueeee ajib ga tueh…., dengan sedikit corat-coret kita dengan mudah ngedapetin opium dan temen-temenya (kalo istilah orang jawa ya “sak brayate”) hehehe,

weeee ga segampang itu mas/mbak ngedapetin opium sak brayate………..

buat temen-temen semua yang ingin tahu apa yang tlah aku dapet dari kuliah yang sangat singkat tadi (yang hanya 30 menitan aja) bisa simak baik-baik nich kuliahku tadi…..

dari pengertiannya dulu, yang dimaksud dengan resep menurut maknanya yaitu perwujutan terapi dengan obat dan media komunikasi antara dokter –> apoteker –> pasien. Kalo kita lihat dari aspek legal resep dapat berarti dokumen yang dilindungi oleh Undang-undang dan etis yang ditulis dengan jelas sesuai dengan pedoman yang telah ada.

Resep yang rasional adalah kunci dari keberhasilan terapi dengan obat yang mana dalam menulisnya berdasarkan pengetahuan seorang dokter ( dari diagnosis, prognosis, dan juga farmakoterapi). nah penting tuh temen temen jangan sampai kita semua salah menulis resep kepada pasien kita,,, akibatnya bisa fatal

dalam penulisan resep apabila untuk pasien rawat jalan dan rawat inap (atau di rumah sakit) itu berbeda, biasanya untuk yang rawat inap tersedia kertas khusus dan lebih sistematis.

syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk penulisan resep (khususnya yang rawat jalan tadi) adalah sebagai berikut:

dalam penulisannya harus jelas, ada NIP (nomor ijin praktek), Nama, alamat, tanggal pembuatan resep

dan juga

  1. terdapat identitas dokter: Nama dokter/klinik kesehatan, NIP, dan juga alamat praktek
  2. Superskripsi : Berisikan simbol “R/” yang berarti Berikan atau bisa juga Harap diambil, nama kota tempat praktek sama tanggal pembuatan resep tersebut.
  3. inskripsi : merupakan batang tubuh resep, yang terdapat Nama obat, kekuatan obat, jumlah obat yang ditulis dengan nama generik. untuk contoh: Tab. paracetamol 500 mg No. X
  4. Subskripsi :
    berisi bentuk sediaan obat yang digunakan oleh dokter, ditulis dengan singkatan dokter. contoh: m.f.l.a. pulv.dtd. No. VI
  5. Signature: aturan pakai, frekuensi pemberian obat, jumlah pemberian, dan waktu minum. contohnya: S. t.d.d caps. I. p.c.
  6. Identitas Pasien : nama pasien, Umur ( untuk anak dan lansia ditambah menuliskan berat badan. dengan cara penulisan: pro:………Umur:……..th, BB:………kg

nah baru itutuh yang aku dapet dari kuliah tadi, keburu listrik mati……, nasib……,

~ oleh tempetelor pada Juni 19, 2008.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.